1. Pancasila sebagai dasar negara
•arti
•perwujudan
•dasar hukum ditetapkannya Pancasila sebagai dasar negara
Penjelasan:
A.Pancasila mendasari semua kenegaraan, dimulai dari kehidupan, norma, hukum dan kehidupan berbangsa negara
B.Perwujudan pancasila sebagai dasar negara dalam penyelenggaraan pemerintahan artinya, dalam penyelenggaraan pemerintahan harus mengandung tata nilai spiritual sehingga merasa bahwa Tuhan Yang Maha Esa selalu mengawasi dan ada, menghindari praktek yang menyimpang dan diskriminatif.
C.Dasar hukum Pancasila sebagai dasar negara : TAP MPR No. XVIII Tahun 1998 yang isinya tentang cara dalam melakukan pengamalan & penghayatan Pancasila. kemudian isinya terkandung dalam sebuah UUD 1945 yang merupakan pandangan hidup berbangsa dan bernegara.
[answer.2.content]